Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM sedang melakukan verifikasi data pelaku UMKM yang akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. Menurutnya, data yang akan digunakan berasal dari data pemerintah dan data perbankan yang sudah tepat. Bantuan tersebut diperkirakan akan diberikan saat atau sesudah peringatan HUT Republik Indonesia.
"Kalau kita melakukan secara masif anggarannya diberikan. Maka kemungkinan kalau datanya belum clean, ada pihak yang satu, dua mendapatkan bantuan pemerintah. Atau ada yang sama sekali belum mendapatkan, ini yang biasanya memunculkan ketidakadilan dan reaksi di masyarakat," jelas Sri Mulyani dalam webinar bertajuk Gotong-royong #JagaUMKMIndonesia, Selasa (11/8).
Sri Mulyani menambahkan pemerintah akan berusaha akurat dalam melakukan pendataan penerima bantuan UMKM. Sebab, berkaca pada pemberian bantuan sebelumnya masih ada ketidakakuratan data yang disebabkan telatnya pembaruan data dari sebagian pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah akan terbantu dalam proses pendataan jika memiliki nomor identitas tunggal atau single identity number dalam KTP elektronik. Hal ini seperti yang dilakukan oleh negara-negara maju yang langsung memberikan bantuan kepada warganya melalui data tunggal tersebut.
"Pada akhirnya dana-dana dan program ini akan diaudit oleh auditor eksternal seperti BPK. Kita selalu mencoba, bahkan waktu mendesain, kita juga konsultasi supaya tidak menjadi persoalan dari sisi akuntabilitas," tambah Sri Mulyani.
Menko Perekonomian: UMKM Sedianya Manfaatkan Teknologi Digital
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital. Sebab, kata Airlangga, potensi pasar digital di Indonesia hingga 2025 diperkirakan bisa mencapai USD 125 miliar.
Selain itu, pemerintah melalui kementerian dan lembaga juga sedang mendorong pembelian produk UMKM melalui aplikasi elektronik untuk pengadaan barang dan jasa.
"Digitalisasi ini potensinya luar biasa, di mana sampai tahun 2025 ini, untuk pasar di Indonesia, market digitalisasi ini bisa mencapai USD 125 miliar," jelas Airlangga.
Airlangga menambahkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp123,5 triliun untuk program pemulihan UMKM. Namun, yang baru terealisasi sebesar Rp32,5 triliun atau 26,4 persen dari total anggaran.
Hasil Survei: Pandemi Corona Turunkan Omset UMKM
Direktur Riset Katadata Insight Center (KIC) Mulya Amri mengatakan lebih dari 90 persen omset pelaku UMKM di Jabodetabek turun karena pandemi. Hal tersebut terlihat dari hasil survei KIC terhadap 206 pengusaha UMKM di Jabodetabek pada Juni 2020.
"31,7 persen bilang omsetnya menurun sampai 30 persen dan 63,9 persen menurun lebih dari 30 persen. Walaupun kita lihat ada yang meningkat, sampai lebih dari 30 persen juga ada tapi cuma 1,6 persen," tutur Mulya Amri dalam diskusi online, Selasa (11/8).
Amri menambahkan para pelaku UMKM melakukan sejumlah langkah efisiensi untuk mempertahankan usaha. Antara lain mengurangi produksi barang atau jasa, mengurangi jumlah karyawan dan jam kerja, serta melakukan penundaan pembayaran utang.
Namun demikian, 62,6 persen pelaku UMKM menyatakan masih dapat bertahan lebih dari 1 tahun sejak pandemi corona pada Maret lalu. Sedangkan 12,6 persen lainnya dapat bertahan hingga enam bulan.
"Tapi ada 6,3 persen yang tidak dapat bertahan kurang dari tiga bulan dan yang bertahan 3-6 bulan ada 18,5 persen. Total ada 25 persen, mungkin ini sebagian sudah tutup," tambahnya.
Dari sisi digital, Amri menambahkan 84 persen pelaku UMKM telah memiliki ponsel pintar yang tersambung dengan internet dan 42,7 persen memiliki laptop dengan koneksi internet. Sebagian besar pelaku UMKM tersebut memanfaatkan internet untuk memasarkan produk melalui media sosial dan mempromosikan barang dan jasa.
Kendati demikian, UMKM belum siap melakukan transformasi digital. Beberapa kendalanya antara lain adanya 34 persen konsumen yang belum menggunakan internet dan 18,4 persen pelaku UMKM yang mengeluhkan buruknya infrastruktur telekomunikasi. Sementara dari sisi internal, masih ada sebagian pelaku belum memiliki pengetahuan menjalankan usaha daring dan ketidaksiapan tenaga kerja menggunakan internet. [sm/em]