Tautan-tautan Akses

Bank Emok Ramai Lagi, Masyarakat Diminta Waspada


Sekelompok ibu-ibu melintas di gang perumahan. (Foto: Ilustrasi/ Rio Tuasikal/ VOA)
Sekelompok ibu-ibu melintas di gang perumahan. (Foto: Ilustrasi/ Rio Tuasikal/ VOA)

Warga Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan video ibu menangis histeris karena ditagih membayar hutang Bank Emok. Apa sebetulnya bank ini dan bolehkah masyarakat mempercayainya

Dalam video yang viral di dunia maya itu, nampak seorang ibu sedang ditagih membayar hutang. Dalam Bahasa Sunda, ibu tersebut menjelaskan berusaha membayar hutang itu sambil bekerja. Di tengah perdebatan, ibu tersebut tiba-tiba melempar bantal dan menangis histeris.

Sejumlah media melaporkan bahwa ibu tersebut adalah nasabah Bank Emok yang tidak mampu mengembalikan pinjamannya. Bank Emok, yang dalam Bahasa Sunda artinya duduk di lantai, adalah jasa kredit yang target utamanya adalah kelompok ibu. Bank ini menawarkan dana belasan sampai puluhan juta Rupiah kepada kelompok nasabah. Jika ada nasabah yang telat membayar, nasabah lain harus menutupi kekurangan tersebut.

Bank Emok adalah Praktik Rentenir

Tanpa disadari, sebetulnya praktik Bank Emok tidaklah terdaftar atau diawasi pemerintah. Karena itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat menjauhi Bank Emok.

“Ya, tentu saja jangan mau. Harus ditolak,” jelas Tulus Abadi, Ketua YLKI, saat dihubungi VOA.

“Karena itu kan sebetulnya jebakan Batman. Jadi ibarat keluar dari mulut harimau tapi masuk ke mulut buaya. Karena nanti bunganya sangat tinggi. Bunga berbunga. Kemudian dia tidak bisa mencicil atau mengembalikan hutangnya itu,” jelasnya lagi.

Tulus mengatakan, Bank Emok sebenarnya merupakan praktik rentenir. Tanpa izin, Bank Emok sudah melanggar hukum.

“Ya secara regulasi setiap lembaga atau personal yang mengumpulkan dana publik kalau tanpa izin itu ilegal dan bisa dipidana. Tapi apakah (polisi) akan memidana orang sebanyak itu? Apakah polisi mau memproses (orang sebanyak itu)? Saya yakin tidak,” ujarnya.

Bank Emok sudah muncul sejak 2017 di kota-kota Jawa Barat seperti Bekasi, Karawang, dan Bogor. Di Kabupaten Bekasi, bupati melarang keberadaan Bank Emok lewat surat edaran. Namun kenyataannya Bank Emok tetap menjaring nasabah.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil berbicara dalam West Java Investment Summit (WIJS), Oktober 2019. Emil telah meluncurkan Kredit Mesra dengan bunga ringan bagi usaha kecil dan mikro. (Foto: Rio Tuasikal/VOA)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil berbicara dalam West Java Investment Summit (WIJS), Oktober 2019. Emil telah meluncurkan Kredit Mesra dengan bunga ringan bagi usaha kecil dan mikro. (Foto: Rio Tuasikal/VOA)

Menurut Tulus, Bank Emok muncul dari kebutuhan masyarakat akan kredit mikro. Karena itu, ujarnya, pemerintah harus memperluas kredit rakyat.

“Bagaimana pemerintah daerah bahkan mungkin pemerintah pusat memberikan akses kredit mikro kepada pemodal mikro dan super-mikro. Karena mereka kan selama ini faktanya untouchable. Tidak bisa mengakses bank. Karena bunganya sangat tinggi atau modal usahanya yang memang tidak layak untuk mendapatkan akses perbankan,” jelasnya lagi.

Pemerintah Terus Kucurkan Kredit Mikro

Pada 2017 pemerintah pusat telah meluncurkan kredit bagi usaha mikro yang disebut ‘Kredit Umi’. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, ada 64 juta pelaku usaha mikro yang sulit mengakses pinjaman dari bank dan kerap dimanfaatkan para rentenir.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun menelurkan program Kredit Mesra bagi usaha kecil. Program ini menawarkan pinjaman kisaran jutaan Rupiah dan bunga ringan.

“Kami membuat pinjaman mikro lewat fasilitas keagamaan. Jabar punya banyak fasilitas keagamaan, termasuk masjid, di mana-mana. Jadi kami pakai gaya hidup keagamaan di Jabar sebagai pendekatan ekonomi,” jelas Gubernur Ridwan Kamil, dalam West Java Investment Summit, Oktober lalu.

Bank Emok Ramai Lagi, Masyarakat Diminta Waspada
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:55 0:00

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia terus meningkatkan pemahaman masyarakat akan praktik bank tidak terdaftar. Kepala BI Perwakilan Jabar, Doni Juwono mengatakan penyuluhan dilakukan sampai tingkat desa.

“Ada tim yang dibentuk secara legal oleh pemerintah namanya TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah). Bahkan di daerah sudah terbentuk Bank Wakaf Mikro,” jelas Doni ketika dihubungi secara terpisah. [rt/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG