Tautan-tautan Akses

Bangladesh Gelar Peradilan Kejahatan Perang Pertama dalam 40 Tahun


Polisi Bangladesh mengawal Delwar Hossain Sayeedi, tengah, pemimpin partai Jamaat-e-Islami, setelah muncul di pengadilan di Dhaka (21/11).
Polisi Bangladesh mengawal Delwar Hossain Sayeedi, tengah, pemimpin partai Jamaat-e-Islami, setelah muncul di pengadilan di Dhaka (21/11).

Empat puluh tahun setelah Bangladesh berjuang keras mengupayakan kemerdekaan dari Pakistan. Negara itu memulai pengadilan pertama bagi para tertuduh pelaku kejahatan perang. Tetapi pengamat telah lama menyuarakan keprihatinan mereka bagaimana pihak berwenang menjalankan pengadilan itu dan apakah tuntutannya dipolitisir.

Hari Minggu, pemimpin senior partai oposisi Jamaat-e-Islami, Delawar Hossain Sayedee adalah orang pertama yang diadili atas kejahatan tahun 1971 itu. Seorang jaksa menuntutnya atas kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk genosida, pembunuhan dan perkosaan.

Sayede adalah satu diantara beberapa politisi senior Bangladesh yang dikenai tuduhan kejahatan perang dalam perjuangan keras sembilan bulan yang berhasil memerdekakan Bangladesh dari Pakistan.

Selain Sayede, empat tersangka lainnya adalah para pemimpin senior partai oposisi Jamaat-e-Islami, partai Islam terbesar di Bangladesh. Dua lainnya berasal dari partai oposisi utama, Partai Nasional Bangladesh. Mereka dituduh bekerjasama dengan pasukan Pakistan dan melakukan kekejaman dalam konflik yang diperkirakan menewaskan tiga juta orang.

Semua tertuduh mengaku tidak bersalah dan menuduh pemerintahan PM Sheikh Hasina melakukan balas dendam politik terhadap mereka.

Ataur Rahman, dosen politik pada Universitas Dhaka mengatakan ada anggapan luas bahwa mereka yang terlibat kejahatan perang harus diadili. Tetapi ia mengatakan keprihatinan meningkat bagaimana pengadilan itu dijalankan dan kredibilitas orang-orang yang terlibat dalam menegakkan keadilan.

Ia mengatakan, “Mereka sangsi terhadap keadilan persidangan itu, mengenai prosesnya dan apakah proses itu sesuai standar internasional atau tidak. Saya kira pemerintah harus lebih berhati-hati terutama dalam menyusun beberapa hukum, merekrut para jaksa, khususnya hakim dan ketua pengadilan .”

Pengadilan itu didirikan tahun lalu tanpa keterlibatan PBB. Lembaga Human Rights Watch mengatakan prosedur hukumnya tidak sesuai dengan standar internasional. Ada laporan bahwa pengacara dan tersangka dianiaya. Para pengkritik juga mengatakan aturan mengenai bukti yang diperbolehkan bertentangan dengan hukum internasional.

Jaksa persidangan itu mengatakan, persidangannya akan adil dan tidak ditujukan untuk “melibas lawan politik.” Pemerintah juga mengatakan struktur legal pengadilan itu cukup kompeten untuk menangani peradilan itu.

Analis politik mengatakan jika persidangan itu tidak benar-benar terlihat adil, itu akan memicu ketegangan yang lebih parah di Bangladesh dengan budaya politik yang sudah terpecah belah.

XS
SM
MD
LG