Pertemuan darurat Liga Arab, yang berlangsung pada Kamis (23/2), mengutuk serangan Israel di Nablus yang menewaskan sedikitnya 11 warga Palestina, dan menyerukan masyarakat internasional untuk melakukan campur tangan guna melindungi warga Palestina.
Liga Arab juga mendesak Mahkamah Kriminal Internasional untuk menyelesaikan penyelidikannya terhadap Israel atas “kejahatan yang dilakukannya” pada warga Palestina.
Asisten Sekjen Liga Arab Hussam Zaki mengatakan “mengingat banyaknya kejadian, kedalaman dan kompleksitas pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina yang kita lihat – termasuk kekerasan terbaru di Nablus – warga Arab mengajukan permohonan perlindungan internasional secara resmi.”
Hal senada disampaikan perwakilan Palestina di Liga Arab, Diab Al Louh, yang menyerukan kepada Liga Arab “untuk mengambil tindakan guna menghentikan pembantaian berdarah dan kejahatan buruk yang dilakukan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina, dan agar mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional untuk memberi perlindungan kepada warga Palestina karena pendudukan Israel dan agresi kelompok militannya.” [em/jm]
Forum