Tautan-tautan Akses

Baasyir Sidang PK di PN Cilacap, Pendukung Baasyir di Solo Bereaksi


Abu Bakar Baasyir (Foto: dok).
Abu Bakar Baasyir (Foto: dok).

Pengadilan Negeri Cilacap Jawa Tengah menggelar sidang Peninjauan Kembali atau PK terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Para pendukung Baasyir di Solo melakukan reaksi beragam.

Pendukung Abu Bakar Baasyir di Solo bereaksi terkait sidang Peninjauan Kembali atau PK yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Cilacap Jawa Tengah.

Juru bicara Laskar Umat Islam Surakarta atau LUIS Endro Sudarsono berharap sidang PK ini akan membebaskan segala tuduhan pada Baasyir. Endro yang juga menjadi pengajar di Ponpes yang didirikan Abu Bakar Baasyir, al Mukmin Ngruki Sukoharjo ini menyatakan di sidang berikutnya 26 Januari mendatang, para pendukung Abu Bakar Baasyir akan menghadiri sidang tersebut.

“Kami dari Laskar Umat Islam Surakarta berharap gugatan PK yang dilakukan ustad Abu Bakar Baasyir dikabulkan dengan adanya saksi dan bukti baru. Ustad Abu memang mengakui memberikan uang 50 juta rupiah awalnya akan digunakan untuk aksi kemanusiaan di Palestina, namun disalahgunakan pihak lain untuk mendanai kegiatan pelatihan militer di Aceh. Kalau memang di Aceh saat itu ditemukan bukti senjata api, seharusnya dijerat dengan UU darurat, bukan UU terorisme," kata Endro Sudarsono.

"Jika lima saksi yang diajukan Tim Pengacara Muslim atau TPM bisa membuktikan Ustadz Abu tidak terlibat dalam pelatihan militer atau terorisme di Aceh, bisa memutus bebas ustad Abu dari tuduhan yang selama ini dialaminya, di sidang selanjutnya kami akan berpartisipasi dalam sidang PK Abu Bakar Baasyir,” lanjutnya.

Sementara itu, kondisi berbeda tampak di Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo. Kegiatan ponpes berlangsung seperti biasa. Namun para jurnalis menunggu di luar kompleks menanti kesediaan pengurus ponpes menanggapi sidang PK Abu Bakar Baasyir. Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pengurus ponpes.

Sementara itu, informasi yang dihimpun sekitar lima kendaraan umum jenis bus berisi ratusan pendukung Abu Bakar Baasyir di Solo berangkat menuju PN Cilacap, Senin malam (11/1). Belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian terkait hal ini.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Cilacap Jawa tengah menggelar sidang PK Abu Bakar Baasyir. Sidang tersebut ditunda 26 Januari mendatang. Saat ini Baasyir sedang menjalani hukuman penjara di Nusa Kambangan Cilacap selama 15 tahun karena terbukti terlibat pendanaan sebesar 50 juta rupiah pada kelompok bersenjata di Aceh. [ys/al]

Recommended

XS
SM
MD
LG