Kapten feri itu, Lee Joon-seok dan tiga anggota awaknya dituduh melakukan “pembunuhan melalui kelalaian yang disengaja” dan menghadapi kemungkinan hukuman mati. Sebelas awak lainnya menghadapi tuduhan kelalaian yang lebih ringan.
Awak Kapal Korea Selatan yang Tenggelam Diadili

5
Para anggota keluarga penumpang kapal kapal feri Sewol yang tenggelam mendesak petugas keamanan saat mencoba menghadiri sidang pra-peradilan untuk mereka di Pengadilan Distrik Gwangju, Gwangju, Korea Selatan (10/6). (AP/Ahn Young-joon)

6
Para hakim dalam sidang pengadilan para awak kapal feri Sewol yang tenggelam, di Pengadilan Distrik Gwangju di Gwangju (10/6).

7
Warga di Seoul melihat tayangan televisi berisi pidato Presiden Korea Selatan Park Geun-hye mengenai kapal feri Sewol yang tenggelam (19/5). (AP/Lee Jin-man)

8
Warga berbaris di jalan setelah mengadakan upacara penyalaan lilin untuk berdoa bagi korban tenggelamnya kapal feri Sewol dan mengecam penanganan bencana itu oleh pemerintah, di pusat kota Seoul (17/5). (Reuters/Kim Hong-Ji)