Pemerintah Austria memerintahkan karantina (lockdown) nasional bagi orang-orang yang tidak divaksinasi mulai Minggu tengah malam untuk meredam lonjakan kasus COVID-19.
Peraturan itu melarang warga berusia 12 tahun ke atas meninggalkan rumah mereka, kecuali untuk kegiatan dasar seperti bekerja, belanja kebutuhan rumah tangga, mencari udara segar atau mendapatkan vaksinasi.
Pihak berwenang khawatir akan jumlah kasus kematian yang meningkat dan kemungkinan staf rumah sakit tidak mampu lagi menangani peningkatan jumlah pasien COVID-19 yang masuk.
Karantina nasional itu memengaruhi sekitar dua juta dari 8,9 juta penduduk, menurut laporan kantor berita APA. Peraturan itu tidak berlaku untuk anak-anak di bawah 12 tahun karena kelompok usia tersebut memang belum diizinkan mendapat vaksin COVID-19.
Karantina tersebut akan berlaku selama 10 hari, di mana polisi diminta untuk memeriksa status vaksinasi orang-orang yang berada di luar rumah. Kanselir Austria Alexander Schallenberg mengatakan, petugas tambahan akan diterjunkan untuk mengawasi jalannya karantina.
“Karantina ini akan diawasi dan diterapkan sanksi secara sangat konsisten. Saya ingin berterima kasih kepada petugas kepolisian atas komitmen mereka dalam hal ini,” kata Schallenberg.
Menteri Dalam Negeri Austria Karl Nehammer mengatakan, mulai Senin (15/11), setiap warga “harus sadar bahwa mereka dapat diperiksa oleh polisi.”
Warga yang tidak divaksinasi dapat dikenai sanksi hingga 1.450 euro (sekitar Rp23,6 juta) apabila tidak mematuhi aturan pembatasan.
Tingkat vaksinasi Austria merupakan salah satu yang terendah di Eropa barat: hanya sekitar 65% penduduk yang sudah divaksinasi penuh.
Beberapa minggu terakhir, negara itu menghadapi tren penularan COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan. Negara itu mencatat 11.552 kasus baru pada Minggu (14/11); seminggu lalu terdapat 8.554 kasus baru. [rd/jm]