Australia mengungkapkan rencana untuk meningkatkan wewenang pemerintah mencabut kewarganegaraan warganya yang dianggap ekstremis, dan mengontrol pergerakan warganya yang pulang ke tanah air setelah ikut berperang di Suriah dan Irak.
PM Scott Morrison menjabarkan rancangan undang-undang kontroversial itu, Kamis, dan berharap bisa meloloskannya pada sesi parlemen dua pekan terakhir tahun ini yang dimulai Senin.
Ia juga ingin meloloskan RUU Keamanan Cyber pada sesi itu yang akan memaksa perusahaan-perusahaan teknologi raksasa, seperti Facebook dan Google, membantu polisi memecah komunikasi tersandikan yang dikirim kriminal.
Para aktivis HAM mengungkapkan keprihatinan mereka atas rencana pemerintah itu. Menurut mereka, RUU Keamanan Cyber yang saat ini sedang dievaluasi sebuah komisi parlemen berpotensi melanggar privasi.
Ancaman extremis terhadap Australia menjadi sorotan dua pekan lalu ketika seorang Australia keturunan Somalia, yang menurut polisi terinspirasi ISIS, menikam tewas seorang pria dan melukai dua lainnya di sebuah jalanan di pusat kota Melbourne.
Pekan ini, tiga pria Australia keturunan Turki didakwa merencanakan aksi penembakan massal pada liburan natal di Melbourne. Pihak berwenang mengatakan, ketiga tersangka juga terinspirasi ISIS. [ab]