Pemerintah Amerika hari Senin (13/8) mengenakan sanksi-sanksi terhadap pemimpin kelompok militan Brigade al-Ashtar karena dituduh berkomplot untuk menggulingkan pemerintah Bahrain yang didukung Amerika.
Qassim Abdullah Ali Ahmed, pemimpin Brigade al-Ashtar yang juga dikenal dengan nama Qassim al-Muamen, dituduh Amerika telah melatih teroris di Bahrain dan memberikan bantuan dana, senjata dan bahan-bahan peledak kepada anggota-anggota Brigade al-Ashtar untuk melancarkan serangan-serangan atas pemerintah Bahrain, kata pernyataan yang dikeluarkan departemen LN Amerika.
“Pengumuman ini ditujukan untuk menghentikan semua sumber daya al-Muamen untuk merencanakan dan melancarkan aksi-aksi teroris,” tambah pernyataan itu.
“Konsekuensi lainnya adalah, semua hak milik dan asetnya yang berada dalam jurisdiksi Amerika kini telah diblokir dan semua warga Amerika dilarang berhubungan ataupun mengadakan transaksi dengannya.”
Departemen LN Amerika memasukkan kelompok militan al-Ashtar itu ke dalam daftar hitam bulan lalu, karena hubungannya dengan Korps Garda Revolusioner Islam Iran (IRGC). Amerika menuduh kelompok itu menggunakan taktik-taktik IRGC dan berusaha memperkuat agenda Iran di kawasan Teluk Persia.
Kelompok brigade al-Ashtar didirikan tahun 2013 dengan tujuan utama menentang sistem monarki di Bahrain. Kelompok itu mengklaim mewakili para pendukung aliran Syiah yang marah, yang walaupun merupakan mayoritas di negara itu, berada dibawah pemerintahan keluarga al-Khalifa yang beraliran Sunni.
Pemerintah Bahrain telah mencabut kewarganegaraan al-Muamen dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup secara in absensia atas tuduhan melakukan aksi-aksi teroris.
Bulan November lalu, pemerintah Bahrain menuduh al-Muamen, yang berumur 29 tahun, sebagai pemimpin sel teror yang terdiri dari lima orang untuk menyerang tiga pipa minyak dan membunuh tokoh-tokoh politik nasional terkemuka di negara itu.
Pemerintah Amerika telah mengenakan sejumlah sanksi atas pemerintah Iran dan sekutu-sekutunya di Timur Tengah sejak bulan Mei, ketika Presiden Amerika Donald Trump menarik Amerika keluar dari perjanjian nuklir tahun 2015. [ii]