Menurut empat sumber kepada Reuters, Rabu (30/9), Amerika Serikat telah menunda penjatuhan sanksi terhadap Belarus, sebagaimana yang telah dilakukan Inggris dan Kanada. Harapannya, Uni Eropa akan mengatasi perselisihan internal itu dan memuluskan jalan untuk memberlakukan sanksi terkoordinasi antara Amerika dan Uni Eropa.
Uni Eropa pada Agustus lalu berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap Belarus karena dugaan kecurangan dana pemilu 9 Agustus dan melanggaran HAM yang terjadi sejak saat itu. Namun, Siprus, yang juga salah satu anggota Uni Eropa, mencegah hal itu.
Siprus bersikeras tidak akan menyetujui pemberlakuan sanksi terhadap Belarus, kecuali jika Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi terhadap Turki karena perselisihan terkait pemboran minyak dan gas di bagian timur Laut Tengah.
Enam sumber pekan lalu mengatakan kepada Reuters bahwa Inggris, Kanada dan Uni Eropa berencana memberlakukan saksi terhadap sejumlah individu di Belarus dalam suatu langkah yang terkoordinasi. Hanya Inggris dan Kanada yang melanjutkan langkah itu pada Selasa (29/9) lalu.
Berbicara secara tertutup, tiga sumber mengatakan Amerika menarik diri karena yakin Uni Eropa mungkin akan mencapai konsensus dalam pertemuan Dewan Eropa pekan ini. Sementara itu satu sumber di Washington DC yang memahami masalah itu mengatakan pada Reuters bahwa sebuah paket sanksi, yang mencakup sanksi terhadap pelanggaran HAM, sudah siap. Namun, belum ada kepastian soal kapan sanksi itu akan dijatuhkan.
Lebih dari 12.000 orang telah ditangkap sejak Lukashenko, yang menyangkal terjadinya kecurangan dalam pemilu, dinyatakan sebagai pemenang telah pemilu itu. Sebagian besar tokoh oposisi utama telah dipenjara atau mengasingkan diri. [em/ft]