Pihak berwenang Amerika Serikat telah menyita aset senilai US$500 ribu milik seorang mantan presiden Korea Selatan yang telah dinyatakan pengadilan bersalah melakukan korupsi.
Pengumuman Rabu (3/9) oleh Departemen Kehakiman itu merupakan kedua kalinya tahun ini para pejabat telah menyita dana yang terkait dengan putra Chun Doo-hwan.
Mantan presiden Chun didapati bersalah pada 1997 menerima suap jutaan dolar uang pada waktu pemerintahannya.
Asisten Jaksa Agung Amerika Leslie Caldwell mengatakan Chun dan sanak saudaranya dengan sistematis mencuci dana ini melalui jaringan transaksi yang rumit di Amerika Serikat dan Korea.
Para petugas federal menyita $726 ribu dari keluarga Chun di Amerika Serikat pada Februari.
Menurut pejabat Amerika, putra mantan presiden itu, Chun Jae Yong, dan istri putra mantan presiden itu menggunakan uang hasil dari transaksi tadi untuk menanam modal dalam rumah dan perusahaan di Amerika Serikat.