Amerika Serikat dan Kuba telah menandatangani suatu perjanjian mengenai batas-batas maritim di bagian timur Teluk Meksiko.
Sebuah pernyataan Departemen Luar Negeri Amerika menyebutkan bahwa perjanjian itu hanya meliputi perbatasan laut yang tidak dicakup dalam perjanjian sebelumnya antara kedua negara.
Perjanjian tersebut harus disetujui oleh Senat Amerika sebelum dapat diberlakukan.
Kuba juga menandatangani perjanjian serupa dengan Meksiko untuk menangani klaim-klaim di bagian yang sama di Teluk Meksiko itu.
Ketiga negara telah membahas mengenai perbatasan itu sejak pertengahan tahun lalu.
Perjanjian Amerika-Kuba dicapai beberapa hari sebelum Donald Trump dari partai Republik dilantik sebagai presiden Amerika. Ia telah mengancam akan membatalkan langkah-langkah yang diambil Presiden Barack Obama untuk mencairkan hubungan antara kedua negara yang mencakup membuka kembali hubungan diplomatik dan melonggarkan larangan perjalanan. [uh/ab]