Tautan-tautan Akses

AS-Google Berhadapan dalam Sidang Antimonopoli Teknologi


Foto ilustrasi yang menunjukkan logo perusahaan teknologi raksasa Google pada sebuah layar telepon genggam dan Bendera Amerika Serikat serta palu hakim. (Foto: Reuters/Dado Ruvic)
Foto ilustrasi yang menunjukkan logo perusahaan teknologi raksasa Google pada sebuah layar telepon genggam dan Bendera Amerika Serikat serta palu hakim. (Foto: Reuters/Dado Ruvic)

Google dan pemerintah AS berhadapan di pengadilan federal pada Senin (25/11) di mana masing-masing pihak menyampaikan argumen penutup dalam kasus seputar dugaan dominasi tidak adil raksasa teknologi tersebut atas periklanan daring.

Persidangan tersebut merupakan sidang kasus kedua yang dijalani Google di AS terkait antimonopoli dan berlangsung di saat pemerintah hendak mengatur kekuatan perusahaan teknologi besar.

Dalam sidang terpisah, seorang hakim Washington memutuskan bahwa bisnis pencarian Google, Chrome, adalah monopoli ilegal. Departemen Kehakiman AS meminta Google menjual bisnis peramban itu untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Kasus terbaru itu, yang juga diajukan Departemen Kehakiman, berfokus pada teknologi iklan untuk situs terbuka -- sistem rumit yang menentukan iklan daring mana yang dilihat orang ketika mereka menjelajahi internet.

Sebagian besar situs web menggunakan tiga produk perangkat lunak iklan Google yang bersama-sama, tidak memberi cara bagi penerbit untuk lolos dari teknologi periklanan Google, menurut para penggugat.

Penerbit -- termasuk News Corp dan Gannett Publishing -- mengeluh bahwa mereka terkunci dalam teknologi periklanan Google untuk menjalankan iklan di situs mereka.

"Google telah memonopoli tidak hanya satu, dua [namun] tiga kali," ujar pengacara Departemen Kehakiman Aaron Teitelbaum dalam pernyataan penutupnya pada sidang tersebut.

Hakim ketua Leonie Brinkema mengatakan ia akan menyampaikan putusannya secara cepat, setidaknya pada bulan depan.

Apapun putusan yang dikeluarkan oleh Brinkema nantinya, sudah hampir pasti banding akan diajukan, yang membuat prosesnya menjadi lebih panjang dan dapat mencapai meja Mahkamah Agung AS. [ka/jm/rs]

Forum

XS
SM
MD
LG