Tautan-tautan Akses

AS Dakwa 2 Warga Afsel atas Perburuan Badak


Dawie Groenewald (kiri) dan istrinya Sariette, di pengadilan di Musina, Afrika Selatan, 2010.
Dawie Groenewald (kiri) dan istrinya Sariette, di pengadilan di Musina, Afrika Selatan, 2010.

Dua kakak beradik ini menipu para pemburu Amerika dengan membawa mereka dalam perburuan badak ilegal di Afrika Selatan.

Sebuah pengadilan federal telah mendakwa dua kakak beradik Afrika Selatan karena menipu para pemburu Amerika dengan membawa mereka dalam perburuan badak ilegal di Afrika Selatan.

Kepala badan perlindungan ikan dan alam liar AS menyebut dugaan tindak pidana mereka "mengerikan," namun tidak seburuk apa yang menurutnya taktik brutal yang digunakan untuk membunuh 11 badak yang dilindungi.

Dawaan terhadap dua kakak beradik -- Dawie dan Janneman Groenewald - ada 18, termasuk atas biasa US$15.000 untuk membawa mereka ke Afrika Selatan, mengatakan bahwa binatang-binatang itu "bermasalah" dan dapat dibunuh secara legal.

Dakwaan itu menyatakan bahwa dua kakak beradik itu bepergian ke seluruh AS untuk menghadiri konvensi berburu dan pertunjukan senjata. Mreka juga menggunakan gergaji untuk memotong cula badak untuk dijual secara ilegal ke pasar gelap, dan salah satu dari binatang itu masih hidup ketika culanya digergaji.

Petugas Departemen Kehakiman mengatakan dakwaan itu merupakan peringatan bahwa mereka akan mengejar siapapun yang menjual program perburuan ilegal di manapun perburuan dilakukan.

XS
SM
MD
LG