Tautan-tautan Akses

AS Dakwa 4 Warga China Atas Perdagangan Fentanyl


Pil Fentanyl. (Foto:dok)
Pil Fentanyl. (Foto:dok)

Departemen Kehakiman Amerika, Jumat (27/4), mengumumkan dakwaan terhadap empat warga negara China dan enam rekan mereka karena mengedarkan sejumlah besar opioid sintetis jenis fentanyl ke Amerika.

Tuntutan itu, yang diputuskan panel juri federal di North Dakota pada Januari dan Maret, diumumkan Jumat oleh Jaksa Agung Jeff Sessions di North Dakota. Secara total, 32 orang telah dituntut dalam kasus ini, yang digambarkan Sessions sebagai "konspirasi rumit dan canggih" untuk menjual fentanyl di 11 negara bagian Amerika. Peredaran obat ini mengakibatkan kematian karena overdosis di paling sedikit tiga negara bagian.

"Tuduhan yang diumumkan hari ini adalah langkah untuk membongkar dugaan operasi perdagangan fentanyl internasional danmengakhiri krisis narkoba di negara ini," kata Sessions.

Tuduhan itu menyusul dakwaan pertama yang dijatuhkan kepada warga Cina untuk kasus perdagangan fentanyl, yang diumumkan Oktober tahun lalu.

Sessions mengatakan satu dari dua dakwaan yang diumumkan tahun lalu dimulai dengan kematian karena overdosis seorang remaja di Grand Forks, North Dakota, pada Januari 2015. Tragedi itu memungkinkan jaksa untuk melacak sumber fentanyl ke China.

“Sebagian besar fentanyl tidak berasal dari sini,” kata Session. "Sebagian besar dibuat di China dandikirim ke sini melalui pos atau dibawa melalui perbatasan Selatan." [sp/ii]

XS
SM
MD
LG