Tautan-tautan Akses

AS akan Akhiri Status Preferensi Perdagangan bagi Kamerun


Presiden Kamerun Paul Biya (foto: dok). Presiden Trump menyalahkan pelanggaran HAM di Kamerun pada pemerintahan Paul Biya.
Presiden Kamerun Paul Biya (foto: dok). Presiden Trump menyalahkan pelanggaran HAM di Kamerun pada pemerintahan Paul Biya.

Gedung Putih berencana untuk mengakhiri status preferensi perdagangan kepada Kamerun pada tahun 2020 karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia, sebuah tuduhan yang bantah pemerintah Afrika Barat itu.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan keputusannya dalam pesan tertulis kepada Kongres pada hari Kamis (31/10), dengan mengatakan pemerintah Kamerun "terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia yang diakui secara internasional ... [termasuk] pembunuhan di luar hukum, penahanan sewenang-wenang dan tidak sah, dan penyiksaan. "

Mulai 1 Januari, Kamerun akan dihapus dari daftar negara-negara yang diuntungkan oleh Undang-Undang Pertumbuhan dan Peluang Afrika (AGOA).

Undang-undang tahun 2000 itu bertujuan untuk merangsang perdagangan dan investasi AS di sub-Sahara Afrika dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan ini, terutama dengan memungkinkan negara-negara yang berpartisipasi untuk memasarkan barang-barang yang dikirim ke Amerika bebas pajak.

Kamerun termasuk di antara 39 negara yang berpartisipasi pada Januari lalu. Negara peserta harus menunjukkan bukti mengupayakan ekonomi berbasis pasar, menegakkan standar kerja inti, menetapkan aturan hukum dan menghormati hak asasi manusia.

Kelompok aktivis seperti Human Rights Watch melaporkan "sejumlah penyiksaan dan pelecehan yang kredibel" di Kamerun, di mana krisis selama dua tahun mengenai desakan kawasan yang berbahasa Inggris untuk memisahkan diri dari negara yang sebagian yang mayoritas penduduknya berbahasa Perancis itu telah menewaskan sedikitnya 2.000 orang.

Pada bulan Agustus, misalnya, HRW mengatakan otoritas Kamerun telah menahan lebih dari 100 tahanan selama berminggu-minggu dalam kondisi yang penuh sesak, menyiksa dan menunda persidangan mereka. Tahanan mengeluh karena dipukuli "dengan tongkat kayu dan parang."

Presiden Trump menyalahkan pelanggaran HAM pada pemerintahan Paul Biya, yang menjabat sebagai presiden sejak 1982.

Menteri Informasi Kamerun, Rene Emmanuel, membela pemerintah.(my/pp)

XS
SM
MD
LG