Tercatat 13 pantai di Bali yang kualitas baku mutu air lautnya dinyatakan telah masuk dalam status tercemar. Hal ini terungkap dari laporan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bali.
Dari 13 pantai tersebut, beberapa di antaranya merupakan pantai yang menjadi kawasan wisata favorit bagi wisatawan mancanegara dan domestik, di antaranya pantai Kuta, Sanur, Candidasa dan Soka.
Secara rata-rata, pantai-pantai tersebut dinyatakan tercemar karena kadar Chemical Oxygen Demand (COD), atau kebutuhan oksigen kimia untuk reaksi oksidasi terhadap bahan buangan di dalam air dan kadar Biological Oxygen Demand (BOD) atau kebutuhan oksigen biologis untuk memecah bahan buangan di dalam air oleh mikroorganisme telah melebihi baku mutu. Bahkan di beberapa pantai, kadar BOD dan COD rata-ratanya mencapai lebih dari tujuh ppm, tingkat di atas ambang batas. Selain itu juga, kadar fosfat, nitrat dan nitrit pantai-pantai tersebut juga melebihi baku mutu lingkungan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium BLH Bali, Gede Suarjana, pada keterangannya kepada VOA di Denpasar, Selasa, menyatakan secara umum pantai di Bali mengalami pencemaran organik. "Bisa jadi itu limbah domestik, bisa juga limbah hotel yang sifatnya organik," ujar Suarjana
Di sisi lain, Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Catur Yudha Haryani menyebutkan tingginya kandungan bahan pencemar organik pada air laut di Bali, terjadi karena masih banyak hotel, terutama hotel-hotel di sekitar pantai, yang tidak menerapkan pengelolaan sampah dan limbah dengan baik.
“Saya tahu ada beberapa hotel berbintang tidak menjalankan pengelolaan sampah dengan baik. Taruhlah misalnya bagaimana mereka mengelola sampahnya saja. Sejauh mana?," tanya Catur.
Lebih lanjut, Catur mempertanyakan implementasi UU No. 18 Tahun 2008 mengenai pengelolaan sampah. "Saya yakin dunia usaha belum menjalankannya dengan baik, baik untuk limbah cairnya maupun limbah padatnya," tambah Catur.
Hasil penelitian program Pascasarjana Ilmu Lingkungan Universitas Udayana menunjukkan bahwa pantai di Bali tidak saja tercemar oleh limbah organik, tetapi juga sudah tercemar logam berat. Seperti kandungan logam berat jenis cadmium, cromium dan timbal yang masing-masing nilainya berkisar 0,019 – 0,026 ppm untuk cadmium, 0,018 – 0,019 ppm untuk cromium dan 0,028 – 0,034 untuk timbal.