Para pejabat di Islamabad hari Selasa (24/12) mengatakan sidang mantan pemimpin Pakistan, Pervez Musharraf, ditangguhkan setelah peledak ditemukan di dekat jalan yang akan dilewati Musharraf.
Menurut polisi, lima kilogram bahan peledak dan detonator ditemukan bersama dua pucuk pistol di dekat kediaman Musharraf di Islamabad.
Hakim menjadwalkan sidang berikutnya tanggal 1 Januari. Dakwaan terhadap Musharraf terkait dengan keputusan Musharraf mencabut konstitusi dan memberlakukan undang-undang darurat. Jika dinyatakan bersalah, Musharraf diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Musharraf menghadapi beberapa dakwaan pidana lain, termasuk dakwaan terkait pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto tahun 2007. Musharraf yang pulang ke Pakistan sebelumnya tahun ini, telah beberapa kali dinyatakan bebas dengan uang jaminan.
Musharraf akan menjadi bekas pemimpin militer Pakistan pertama yang diadili dengan dakwaan pengkhianatan. Dalam sejarah Pakistan selama 66 tahun, telah terjadi tiga kali kudeta militer di negara itu.
Menurut polisi, lima kilogram bahan peledak dan detonator ditemukan bersama dua pucuk pistol di dekat kediaman Musharraf di Islamabad.
Hakim menjadwalkan sidang berikutnya tanggal 1 Januari. Dakwaan terhadap Musharraf terkait dengan keputusan Musharraf mencabut konstitusi dan memberlakukan undang-undang darurat. Jika dinyatakan bersalah, Musharraf diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Musharraf menghadapi beberapa dakwaan pidana lain, termasuk dakwaan terkait pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto tahun 2007. Musharraf yang pulang ke Pakistan sebelumnya tahun ini, telah beberapa kali dinyatakan bebas dengan uang jaminan.
Musharraf akan menjadi bekas pemimpin militer Pakistan pertama yang diadili dengan dakwaan pengkhianatan. Dalam sejarah Pakistan selama 66 tahun, telah terjadi tiga kali kudeta militer di negara itu.