Keputusan juri yang memutuskan bahwa Trump bersalah atas seluruh 34 dakwaan dalam persidangan uang tutup mulut di New York adalah “momen bersejarah yang sangat besar,” kata analis politik Elaine Kamarck kepada kantor berita Reuters pada Kamis (30/5).
“Tidak diragukan lagi ini adalah momen bersejarah yang sangat besar. Ini belum pernah terjadi. Seorang presiden belum pernah dinyatakan bersalah, apalagi dihukum atas 34 dakwaan,” imbuh Kamarck, cendekiawan senior di Brookings Institution.
Ia mengatakan jajak pendapat menunjukkan bahwa putusan bersalah itu dapat memengaruhi sebagian kecil elektorat dalam pemilihan presiden 2024 di mana Trump menantang petahana Joe Biden. Putusan tersebut akan berdampak signifikan dalam persaingan yang ketat. Ia juga mengatakan kepada Reuters bahwa putusan itu bisa berdampak besar terhadap perempuan.
Trump menjadi presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan ketika juri memutuskan ia bersalah karena memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran guna membungkam bintang porno menjelang pemilu 2016.
Putusan tersebut menjerumuskan AS ke situasi baru menjelang pemilihan presiden pada 5 November, ketika Trump, kandidat dari Partai Republik, akan berusaha merebut kembali jabatan presiden dari Joe Biden, presiden dari Partai Demokrat. [ka/jm]
Forum