Tautan-tautan Akses

Amnesty Internasional Serukan Kontrol Global untuk Peralatan Kejut Listrik 


Sebuah pistol taser, atau dikenal sebagai pistol kejut listrik, ditampilkan dalam Konferensi Asosiasi Kepala Polisi Internasional di San Diego, California, pada 17 Oktober 2016. (Foto: Reuters/Mike Blake)
Sebuah pistol taser, atau dikenal sebagai pistol kejut listrik, ditampilkan dalam Konferensi Asosiasi Kepala Polisi Internasional di San Diego, California, pada 17 Oktober 2016. (Foto: Reuters/Mike Blake)

Amnesty International pada Kamis (6/3) menyerukan perjanjian global yang mengikat secara hukum untuk mengatur produksi dan penggunaan peralatan kejut listrik seperti senjata setrum dan tongkat kejut listrik.

Para pemantau hak asasi manusia mengatakan peralatan yang “pada dasarnya keji” itu digunakan oleh lembaga-lembaga penegak hukum untuk “penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya” di negara-negara termasuk China, Venezuela, dan Iran.

Peralatan kejut listrik digunakan di berbagai tempat penahanan termasuk penjara, lembaga kesehatan mental, dan pusat penahanan migran dan pengungsi, kata kelompok yang berpusat di London itu dalam sebuah laporan.

“Senjata kejut listrik kontak langsung dapat menyebabkan penderitaan parah, cacat fisik jangka panjang, dan tekanan psikologis. Penggunaan yang berkepanjangan bahkan dapat mengakibatkan kematian,” kata Patrick Wilcken, peneliti Amnesty International untuk masalah militer, keamanan, dan kepolisian.

Studi tersebut juga mengamati “meningkatnya” penggunaan senjata kejut listrik proyektil (PESW) yang menempel pada target dan dapat memberikan kejutan yang melumpuhkan. Menurut laporan tersebut, PESW terkadang memiliki peran yang sah dalam penegakan hukum tetapi sering disalahgunakan, termasuk kasus “penggunaan yang tidak perlu dan diskriminatif”.

“Senjata kejut listrik kontak langsung perlu segera dilarang dan PESW tunduk pada kontrol perdagangan berbasis hak asasi manusia yang ketat,” kata Wilcken.

Meskipun ada “risiko hak asasi manusia yang jelas”, tidak ada peraturan global yang mengendalikan produksi dan perdagangan peralatan kejut listrik, tambahnya.

Kurangnya kejelasan akan peraturan yang mengikat diperparah dalam kasus-kasus ketika PESW digunakan untuk penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, karena laporan sering kali tidak menunjukkan apakah senjata itu digunakan dari jarak jauh atau malah digunakan dalam mode “drive stun” sebagai senjata kontak langsung.

Cedera serius yang terkait dengan penggunaan PESW termasuk penetrasi tengkorak, mata, organ dalam dan testis serta luka bakar, kejang dan aritmia, atau detak jantung tidak teratur, menurut Amnesty.

“Mengingat tingginya risiko cedera primer dan sekunder, penggunaan PESW harus ditetapkan pada ambang batas yang tinggi,” kata Wilcken.

“Senjata-senjata ini hanya boleh digunakan dalam situasi yang melibatkan ancaman terhadap nyawa atau risiko cedera serius yang tidak dapat diatasi dengan pilihan yang tidak terlalu ekstrem,” imbuhnya.

Penelitian tersebut menemukan bahwa sedikitnya 197 perusahaan yang sebagian besar berpusat di negara-negara seperti China, India, dan Amerika Serikat terlibat dalam pembuatan atau promosi peralatan kejut listrik kontak langsung untuk penegakan hukum.

Axon Enterprise yang berpusat di AS mengatakan model TASER-nya, yang merupakan PESW yang paling banyak digunakan, digunakan oleh lebih dari 18.000 lembaga penegak hukum di lebih dari 80 negara.

Amnesty yang didukung oleh jaringan lebih dari 80 organisasi di seluruh dunia menyerukan perjanjian perdagangan bebas penyiksaan untuk mengatur perdagangan dan penggunaan berbagai peralatan penegakan hukum.

Laporan berjudul, “Saya Masih Tidak Bisa Tidur di Malam Hari - Penyalahgunaan Peralatan Sengatan Listrik Secara Global,” didasarkan pada penelitian yang dilakukan pada 2014-2024 di lebih dari 40 negara. [ns/ab]

Forum

XS
SM
MD
LG