Organisasi hak asasi manusia Amnesty International telah mendesak Uni Eropa agar menghentikan rencana untuk mengirimkan pencari suaka ke Turki.
Organisasi itu mengeluarkan pernyataan 35 halaman yang menandaskan bahwa perjanjian Uni Eropa dengan Turki untuk membendung migrasi tidak teratur adalah ‘ilegal‘ dan ‘sembrono’.
Turki saat ini menampung tiga juta pengungsi termasuk 2,75 juta warga Suriah dan diperkirakan bakal kedatangan lebih banyak lagi sebagai bagian dari perjanjian itu.
Amnesty mengatakan Turki tidak mempunyai kemampuan untuk memproses lamaran pencari suaka dan kurang menguasai kriteria yang pokok untuk bisa dipandang sebagai ‘negara aman’ bagi pengungsi.
Turki disebut-sebut tidak mengakui status pengungsi penuh dan sebagian besar pengungsi tidak mendapat bantuan pemerintah.
Direktur Amnesty untuk Eropa dan Asia Tengah, John Dalhuisen mengatakan, "dalam upaya yang tidak henti-hentinya untuk mencegah migrasi yang tidak teratur ke Eropa, Uni Eropa sengaja tidak memaparkan apa sebenarnya yang terjadi di lapangan di Turki." [sp]