Amerika Serikat mengumumkan pada Jumat (29/11) bahwa pihaknya menyetujui penjualan suku cadang untuk pesawat tempur F-16 dan sistem radar senilai $320 juta atau sekitar Rp5 triliun ke Taiwan.
Penjualan alutsista itu mencakup peralatan milik militer Amerika Serikat yang tersedia, menurut pernyataan Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan (DSCA).
"Penjualan yang diajukan ini akan mendukung kepentingan nasional, ekonomi, dan keamanan Amerika Serikat dengan membantu [negara] penerima dalam memodernisasi angkatan bersenjatanya serta mempertahankan kemampuan pertahanan yang kredibel," kata DSCA.
"Penjualan yang diusulkan akan meningkatkan kemampuan [negara] penerima untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa mendatang dengan menjaga kesiapan operasional armada pesawat F-16 penerima,” katanya.
China tetap bersikeras bahwa Taiwan, yang memiliki pemerintahan sendiri, merupakan bagian dari wilayahnya. Beijing menentang segala bentuk pengakuan internasional atas pulau tersebut serta klaimnya sebagai negara berdaulat.
Meskipun Amerika Serikat tidak mengakui Taiwan secara diplomatis, tetapi menjadi pendukung internasional utama bagi Taipei.
Penjualan alutsisa yang diusulkan ity mencakup "suku cadang dan dukungan untuk pesawat F-16" dan "suku cadang dan dukungan radar Active Electronically Scanned Array (AESA)," kata DSCA.
Kantor Perwakilan Ekonomi dan Kebudayaan Taipei di Amerika Serikat mengajukan permintaan untuk pembelian tersebut, dan diperkirakan akan mulai dikirim tahun depan, tambahnya.
Departemen Luar Negeri telah menyepakati kesepakatan itu. DSCA juga sudah melayangkan pemberitahuan resmi kepada Kongres pada Jumat (29/11). [ah/ft]
Forum