Aktivis: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Harus Maksimalkan Perampasan Aset Koruptor
Sejumlah pegiat anti korupsi menyambut baik ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Selain membantu menangkap koruptor, perjanjian tersebut diharapkan bisa mendorong perampasan aset (asset recovery) koruptor oleh negara yang selama ini dinilai belum maksimal.
Episode
-
Januari 01, 2025
WNI di Suriah Sambut 2025 dengan Penuh Optimisme
-
Desember 30, 2024
Prabowo Bantah akan Memaafkan Koruptor
-
Desember 28, 2024
YLBHI: Situasi Hukum dan HAM Satu Dekade Terakhir Tunjukkan Kemunduran