Mohamed El-Gendy yang berusia 28 tahun itu meninggal hari Senin (4/2) setelah polisi memindahkannya dalam keadaan tidak sadar ke rumah sakit di kota Tanta, Delta Nil. Kematiannya menimbulkan kemarahan demonstran di utara negara itu dan memaksa pemerintah untuk memerintahkan penyelidikan lagi mengenai pelanggaran hak azasi manusia yang dicurigai dilakukan oleh polisi.
Polisi Mesir sebelumnya menangkap anggota oposisi partai Arus Rakyat itu dalam protes di Lapangan Tahrir, Kairo tanggal 27 Januari. Teman-teman dan keluarga El-Gendy mengatakan lukanya yang fatal adalah akibat penyiksaan oleh polisi.
Setelah pemakaman aktivis itu di Tanta, sebagian pemrotes melempari polisi dengan batu dan berusaha menyerbu gedung pemerintah propinsi. Polisi huru-hara menembakkan gas air mata untuk menghadapinya.
Kantor Presiden Mohamed Morsi mengatakan ia telah memerintahkan penyelidikan tentang kematian El-Gendy. Dalam pernyataan, presiden berjanji Mesir tidak akan kembali ke pelanggaran hak azasi yang dilakukan oleh pihak berwenang Mesir pada masa kekuasaan pendahulunya Hosni Mubarak, yang digulingkan dalam pergolakan rakyat tahun 2011.
Polisi Mesir sebelumnya menangkap anggota oposisi partai Arus Rakyat itu dalam protes di Lapangan Tahrir, Kairo tanggal 27 Januari. Teman-teman dan keluarga El-Gendy mengatakan lukanya yang fatal adalah akibat penyiksaan oleh polisi.
Setelah pemakaman aktivis itu di Tanta, sebagian pemrotes melempari polisi dengan batu dan berusaha menyerbu gedung pemerintah propinsi. Polisi huru-hara menembakkan gas air mata untuk menghadapinya.
Kantor Presiden Mohamed Morsi mengatakan ia telah memerintahkan penyelidikan tentang kematian El-Gendy. Dalam pernyataan, presiden berjanji Mesir tidak akan kembali ke pelanggaran hak azasi yang dilakukan oleh pihak berwenang Mesir pada masa kekuasaan pendahulunya Hosni Mubarak, yang digulingkan dalam pergolakan rakyat tahun 2011.