Tautan-tautan Akses

Aktivis Demokrasi Hong Kong Dihukum 3 Bulan Penjara


Para pemimpin gerakan mahasiswa 'Gerakan Payung' Hong Kong, dari kanan: Alex Chow, Nathan Law dan Joshua Wong. (Foto: dok).
Para pemimpin gerakan mahasiswa 'Gerakan Payung' Hong Kong, dari kanan: Alex Chow, Nathan Law dan Joshua Wong. (Foto: dok).

Aktivis demokrasi Hong Kong Joshua Wong telah dijatuhi hukuman tiga bulan penjara atas keterlibatan dalam protes jalanan “Gerakan Payung” tahun 2014.

Mahkamah Tinggi daerah China itu, Rabu (17/1) menyatakan Wong yang berusia 21 tahun bersalah atas tuduhan kegagalan mematuhi perintah pengadilan untuk meninggalkan kamp protes dalam demonstrasi selama hampir dua bulan.

Hakim Anfrew Chan mengakui bahwa Wong berada di daerah itu hanya sebentar, tetapi mengatakan keterlibatannya adalah “mendalam dan luas.” Ia memainkan peran utama pada hari itu.” Ia mengatakan satu-satunya hukuman yang wajar adalah “pemenjaraan segera.”

Wong yang terus bersikap membangkang itu mengatakan kepada wartawan sebelum sidang, “mereka dapat memenjarakan tubuh saya, tetapi mereka tidak dapat memenjarakan pikiran kami.”

Seorang lagi aktivis demokrasi, Raphael Wong, juga dijatuhi hukuman penjara singkat, sementara lebih dari 12 aktivis lainnya mendapat hukuman percobaan. [gp]

Recommended

XS
SM
MD
LG