Pelaksanaan hukuman mati terhadap tenaga kerja Indonesia Tuti Tursilawati di Arab Saudi memicu polemik, sebab eksekusi pada Senin lalu itu dilakukan tanpa notifikasi resmi. Tuti Tursilawati berasal dari Majalengka, Jawa Barat.
Menanggapi eksekusi itu, sekitar 30 aktivis buruh dan hak asasi manusia pada Jumat (2/11) berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Arab Saudi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka mengutuk pemerintah Arab Saudi yang terus mengeksekusi tenaga kerja Indonesia, termasuk yang terakhir yang dialami oleh Tuti Tursilawati.
Demonstran membawa beragam spanduk. Di antaranya bertulisan "Khashoggi dimutilasi, Tuti dieksekusi, Arab Saudi tidak manusiawi", "Saudi Arabia, Please Stop Beheading", dan "Justice for Tuti.”
Para pengunjuk rasa juga meneriakkan slogan "Hentikan hukuman mati sekarang juga" dan Arab Saudi pembunuh."
Kepada wartawan, Ketua Pusat Studi dan Kajian Migrasi Migrant Care, Anies Hidayah mengatakan eksekusi terhadap Tuti tidak dapat dibenarkan. Alasannya, Tuti membunuh ayah majikannya karena membela diri dari pelecehan seksual.
Yang juga membuat geram, lanjut Anies, Arab Saudi tidak memberitahu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Riyadh atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, dan kasus Tuti bukan perkara pertama eksekusi tanpa notifikasi.
"Sepuluh tahun terakhir, pemerintah Arab Saudi dalam melakukan eksekusi tidak ada notifikasi kepada pemerintah Indonesia," kata Anies.
Tindakan itu, lanjut Anies, merupakan pelanggaran tata krama dalam hubungan diplomatik. Dia menambahkan Migrant Caremengawal kasus Tuti sejak 2010, termasuk menguatkan keluarga dan mendorong pemerintah memperkuat diplomasinya.
Anies mengakui pemerintah sangat sulit membebaskan Tuti atau TKI lainnya karena Indonesia masih menerapkan hukuman mati. Selain itu, sistem hukum di Arab Saudi tidak berpihak kepada korban.
Meski begitu, Anies tidak merekomendasikan pemutusan hubungan diplomatik dengan Arab Saudi. Anies mendesak rencana pemerintah mengirim 30 ribu TKI ke Arab Saudi dibatalkan karena negara itu tidak menghormati Indonesia.
Anies mengakui walau sudah berkali-kali Arab Saudi mengeksekusi warga negara Indonesia tanpa pemberitahuan resmi, namun dia tidak menyetujui gagasan untuk memutuskan hubungan diplomatik. Dia menekankan hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi harus berdasarkan prinsip saling menghormati.
Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Putri Kanesia mengakui memang sukar bagi Indonesia mendapat dukungan dari negara-negara lain ketika memperjuangkan warganya di luar negeri untuk terbebas dari hukuman mati. Alasannya, kata dia, Indonesia juga masih menerapkan hukuman mati dalam sistem hukum pidananya.
Oleh karena itu, Putri sekali lagi menekankan supaya pemerintah Indonesia segera menghapus hukuman mati.
"Kontras sudah mengirim surat kepada Kedutaan Arab Saudi dan Kemenlu Indonesia untuk meminta adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Arab Saudi, yang lagi-lagi melakukan eksekusi tanpa notifikasi," ujar Putri.
Lebih lanjut Putri mengatakan selama ini pemerintah Indonesia menerapkan standar ganda. Di satu sisi meminta negara lain membebaskan warga Indonesia dibebaskan dari hukuman mati, tapi di lain pihak Indonesia juga masih memberlakukan hukuman mati.
Penghapusan hukuman mati ini, lanjut Putri, dapat membantu upaya Indonesia dalam memperjuangkan warganya di luar negeri bebas dari hukuman mati.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengakui KBRI Riyadh atau KJRI Jeddah tidak memperoleh pemberitahuan resmi dari pemerintah Arab Saudi soal rencana Tuti akan dipancung pada Senin pagi lalu. Oleh karena itu dia mengajukan nota protes kepada pemerintah Arab Saudi.
Retno menambahkan setelah mendapat kabar Tuti telah dihukum mati, dirinya langsung menelepon Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adil al-Jubair. Dia juga kemudian memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Usamah Muhammad asy-Syuaibi.
"Saya sampaikan protes dan keprihatinan kita yang sangat dalam. Seperti dilakukan kepada warga negara lain di Arab Saudi, pelaksanaan hukuman mati terhadap almarhumah Tuti Tursilawati dilakukan tanpa notifikasi resmi kekonsuleran," tutur Retno.
Retno menegaskan pemerintah sudah berupaya secara maksimal untuk membebaskan Tuti dari hukuman mati, termasuk memberikan pendampingan hukum.
Tuti Tursilawati dieksekusi di Kota Thaif, Arab Saudi, pada pukul sembilan pagi waktu setempat. Dia telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana sejak 2009.
Pada 2010, Tuti mendapat kekerasan seksual hingga pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah majikannya. Sebagai pembelaan diri, Tuti melawan hingga akhirnya ayah majikannya meninggal. Dia lalu kabur ke Makkah. [fw/lt]