Tautan-tautan Akses

Aktivis Antiperburuan Paus Mengaku Tidak Menyesal Walaupun Terancam Diekstradisi ke Jepang


Paul Watson, pendiri organisasi Sea Shepherd Conservation Society, saat diwawancara di rumahnya di Woodstock, Vermont, pada 23 Agustus 2016. (Foto: AP/Lisa Rathke)
Paul Watson, pendiri organisasi Sea Shepherd Conservation Society, saat diwawancara di rumahnya di Woodstock, Vermont, pada 23 Agustus 2016. (Foto: AP/Lisa Rathke)

Aktivis antiperburuan paus, Paul Watson, yang ditangkap di Greenland pada 21 Juli lalu, mengaku “tidak menyesal” meskipun menghadapi kemungkinan ekstradisi ke Jepang. Hal tersebut disampaikan oleh kepala Sea Shepherd cabang Prancis, organisasi di mana Watson menjadi aktivis, pada Selasa (30/7).

“Paul baik-baik saja, dia bersemangat. Dia tidak menyesal,” kata Lamya Essemlali dalam sebuah pernyataan, setelah mengunjungi Watson yang ditahan di Nuuk, Greenland, pada Senin (29/7).

Paul Watson, pendiri Sea Shepherd yang berusia 73 tahun dan berkebangsaan Amerika-Kanada, ditahan di Greenland, wilayah otonomi Denmark, berdasarkan surat perintah penangkapan internasional, yang dikeluarkan oleh Jepang.

Dia ditangkap setelah tiba di Nuuk, ibu kota Greenland, ketika kapalnya yang bernama John Paul DeJoria berlabuh untuk mengisi bahan bakar.

Kapal itu sedang dalam perjalanan untuk “mencegat” kapal baru pemburu paus milik Jepang di Pasifik Utara, menurut Yayasan Kapten Paul Watson (CPWF). Jepang adalah satu dari tiga negara di dunia yang mengizinkan perburuan paus komersial, bersama dengan Islandia dan Norwegia.

Otoritas Denmark menangkap Watson berdasarkan “Red Notice” Interpol yang dikeluarkan pada 2012, ketika Jepang menuduhnya menyebabkan kerusakan dan cedera pada salah satu kapal pemburu paus Jepang di Antartika, dua tahun sebelumnya.

Dia akan tetap ditahan di Greenland hingga 15 Agustus, sementara kementerian kehakiman Denmark memutuskan apakah dia harus diekstradisi.

Kantor Presiden Prancis Emmanuel Macron telah meminta otoritas Denmark untuk tidak mengekstradisi Watson, yang telah tinggal di Prancis selama setahun terakhir.

Sebuah petisi daring di Prancis, yang mendesak Macron untuk menuntut pembebasan Watson telah mengumpulkan hampir 670 ribu tanda tangan dalam delapan hari.

Sea Shepherd France mengatakan pada Selasa, bahwa mereka telah meluncurkan petisi daring terpisah yang ditujukan kepada Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, yang mendesaknya untuk tidak mengekstradisi Watson.

Petisi tersebut telah mengumpulkan hampir 13.000 tanda tangan hingga Selasa malam. [ns/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG