Akankah aturan baru Menaker beri efek jera pelaku kekerasan seksual di tempat kerja
- Yudha Satriawan
Kementerian Ketenagakerjaan 29 Mei lalu merilis aturan baru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 ini mewajibkan pembentukan satuan tugas di setiap perusahaan. Akankah memberi efek jera pada pelaku? Yudha Satriawan melaporkan.
Episode
-
Februari 07, 2025
BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 Capai 5,03 Persen
-
Februari 06, 2025
Indonesia Tolak Rencana Trump Pindahkan Warga Gaza ke Negara Lain
-
Februari 06, 2025
IDAI: Baru 20 Persen Kasus Kanker Anak Terdeteksi Tiap Tahunnya
-
Februari 05, 2025
Prabowo Perintahkan Gas LPG 3 Kilogram Bisa Kembali Dijual Pengecer
-
Februari 05, 2025
Badan-badan Pemantau Peringatkan Potensi Bencana Sepanjang Tahun 2025