Akankah aturan baru Menaker beri efek jera pelaku kekerasan seksual di tempat kerja
- Yudha Satriawan
Kementerian Ketenagakerjaan 29 Mei lalu merilis aturan baru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 ini mewajibkan pembentukan satuan tugas di setiap perusahaan. Akankah memberi efek jera pada pelaku? Yudha Satriawan melaporkan.
Episode
-
Januari 31, 2025
Pengamat: 100 Hari Menjabat, Kinerja Prabowo-Gibran Belum Maksimal
-
Januari 29, 2025
Komnas HAM Papua: Rencana Pemberian Amnesti Tepat
-
Januari 27, 2025
Prabowo Ingin Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan India