Afrika Selatan berharap Mahkamah Internasional (ICJ) akan memutuskan pada Jumat pekan ini mengenai apakah akan menyetujui tindakan darurat untuk menghentikan perang di Gaza, kata kantor berita Afrika Selatan News24 pada Rabu (24/1), mengutip dua sumber yang mengetahui masalah ini.
Seorang juru bicara kementerian kehakiman Afrika Selatan mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa “belum ada komunike.” Seorang juru bicara kementerian luar negeri Israel mengatakan ia tidak mengetahui hal itu dan sedang mencari tahu hal tersebut.
Sebelumnya bulan ini Afrika Selatan meminta ICJ, yang juga dikenal sebagai Mahkamah Dunia, untuk memerintahkan penghentian darurat kampanye militer Israel yang menghancurkan di wilayah kantong Palestina itu, dengan menuduh Israel melakukan genosida yang dipimpin oleh negara.
Israel menolak tuduhan genosida itu dengan menyebutnya sebagai tuduhan yang “sangat menyimpang” dan mengatakan pihaknya berhak membela diri. Israel juga menyatakan menargetkan Hamas, bukan warga sipil Palestina.
Dalam putusan awal, ICJ tidak akan membahas pertanyaan utama mengenai apakah Israel melakukan genosida. Pengadilan hanya akan meninjau kemungkinan langkah-langkah darurat, yang dimaksudkan sebagai semacam perintah menahan diri, sementara pengadilan meninjau kasusnya secara keseluruhan yang biasanya akan memakan waktu bertahun-tahun. [uh/ab]
Forum