No media source currently available
Melalui UU Otonomi Khusus (Otsus) yang baru, pemerintah memberikan jalur khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk duduk sebagai anggota DPRD, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Mampukah upaya afirmasi ini menjawab tuntutan masyarakat di sana?