Irak mengeksekusi 16 narapidana terkait terorisme dan seorang narapidana kejahatan lain hari Senin (19/8), tanpa mengindahkan imbauan organisasi hak asasi manusia internasional untuk mempertimbangkan kembali penggunaan hukuman mati.
Dalam pernyataan di situs internetnya, Departemen Kehakiman mengatakan pemerintah telah mengeksekusi 15 warga Irak dan seorang warga Mesir yang divonis bersalah melakukan kejahatan terhadap rakyat Irak.
Pernyataan itu juga menyebut dua dari mereka yang digantung adalah perempuan, tanpa mengatakan kapan eksekusi itu dilakukan. Tahun ini, 67 orang telah dieksekusi di Irak.
Menurut Amnesty International yang berbasis di London, Irak menduduki peringkat keempat dalam pelaksanaan eksekusi pada tahun 2011, setelah China, Iran, Arab Saudi. Kelompok hak asasi manusia AS juga telah mempertanyakan apakah para terdakwa itu menjalani pengadilan yang adil.
Dalam pernyataan di situs internetnya, Departemen Kehakiman mengatakan pemerintah telah mengeksekusi 15 warga Irak dan seorang warga Mesir yang divonis bersalah melakukan kejahatan terhadap rakyat Irak.
Pernyataan itu juga menyebut dua dari mereka yang digantung adalah perempuan, tanpa mengatakan kapan eksekusi itu dilakukan. Tahun ini, 67 orang telah dieksekusi di Irak.
Menurut Amnesty International yang berbasis di London, Irak menduduki peringkat keempat dalam pelaksanaan eksekusi pada tahun 2011, setelah China, Iran, Arab Saudi. Kelompok hak asasi manusia AS juga telah mempertanyakan apakah para terdakwa itu menjalani pengadilan yang adil.