Pemerintah Sudan telah membebaskan pemuka oposisi Hassan al-Turabi yang hampir dua bulan dipenjarakan karena menganjurkan Presiden Omar al-Bashir menyerahkan diri kepada Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).
Turabi adalah ketua Partai Kongres Rakyat dan merupakan politisi utama negara itu yang secara terbuka mendukung putusan Mahkamah terhadap Bashir.
Mahkamah telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Bashir hari Kamis lalu atas tuduhan melakukan kejahatan perang di wilayah Darfur, Sudan barat.
Dalam keterangan kepada wartawan hari Senin, Turabi tidak mengatakan Bashir harus menyerahkan diri tetapi harus menghadap Mahkamah itu. Ia juga mengeritik keputusan Sudan mengusir 13 badan bantuan asing. Ia mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa semua kelompok itu sudah bertahun-tahun bekerja dan menolong Sudan.