Badan intelijen Amerika CIA mengaku memusnahkan hampir seratus rekaman video jalannya interogasi terhadap tersangka pelaku teror semasa pemerintahan Bush. Pengakuan yang diumumkan hari Senin adalah sebagai hasil gugatan hukum yang diajukan ACLU atau American Civil Liberties Union (Advokasi Kebebasan Sipil Amerika).
Penjabat Jaksa Lev Dassin mengatakan dalam surat yang diajukan pada kasus itu mengatakan CIA sekarang dapat mengidentifikasi 92 rekaman yang dimusnahkan.
Pengacara bagi ACLU mengatakan besarnya jumlah rekaman yang dimusnahkan mengukuhkan bahwa CIA melakukan yang disebutnya upaya sistematis untuk menyembunyikan bukti tentang interogasi yang bertentangan dengan hukum.
Heboh dan pertentangan pendapat meledak sekitar interogasi kejam yang terjadi di bawah mantan Presiden George Bush dan bahwa ada rekaman video yang dimusnahkan. Rekaman itu diduga memperlihatkan pemakaian cara interogasi yang kejam termasuk yang disebut waterboarding yang mensimulasi penenggelaman tersangka yang diinterogasi.
Secara terpisah Jaksa Agung, Eric Holder hari Senin mengulangi pandangannya bahwa waterboarding adalah penyiksaan dan tidak akan dipergunakan di bawah pemerintahan Presiden Obama. Ia menambahkan, departemennya tidak akan membenarkan, merasionalkan atau menyetujui waterboarding.
CIA mengakui waterboarding dipergunakan terhadap tiga tahanan al-Qaida semasa pemerintah Bush.