Kelompok hak azasi Amnesty Internasional menuduh militer Israel menggunakan bom fosfor putih di daerah-daerah kediaman Gaza dalam pertempuran dengan militan Hamas.
Amnesty mengatakan hari Senin sebuah tim yang terdiri dari empat orang di Gaza menemukan bukti penggunaan secara luas bom pembakar tersebut di daerah-daerah berpenduduk padat. Militer Israel mengatakan pihaknya sedang menyelidiki tuduhan tersebut.
Periset Amnesty Donatella Rovera mengatakan penggunaan luas bom fosfor putih di daerah-daerah kediaman adalah sebuah kejahatan perang.
Hukum internasional mengizinkan penggunaan mesiu fosfor putih di daerah-daerah terbuka dan sebagai tabir asap bagi tentara. Tetapi hukum internasional melarang penggunaan senjata seperti itu dekat warga sipil. Fosfor putih bisa menyebabkan luka bakar ketika bahan tersebut bersentuhan dengan kulit.
Israel mengatakan penggunaan senjatanya dalam serangannya terhadap Gaza selama tiga minggu yang berakhir hari Minggu mematuhi hukum internasional.