Tautan-tautan Akses

Wawancara Dirjen Perdagangan LN terkait Kebijakan Impor Garam Nasional


Garam hasil panen petani Indonesia (foto: VOA/Petrus Riski)
Garam hasil panen petani Indonesia (foto: VOA/Petrus Riski)

Krisis garam sedang terjadi di Indonesia, yang mempengaruhi kebutuhan konsumsi garam masyarakat. Bagaimana kebijakan impor garam nasional, ikuti bincang-bincang Made Yoni (VOA) dengan Oke Nurwan (ON), Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan RI berikut ini.

VOA: Indonesia adalah negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia namun sekarang sedang mengalami krisis garam. Mengapa hal ini sampai terjadi?

ON : Sebetulnya ini adalah karena pengaruh cuaca, yang sampai saat ini sudah mulai berakhir tapi sebelumnya masalah cuaca yang hujan terus sehingga petambak garam itu tidak bisa berproduksi maksimal. Hal ini mempengaruhi pada kondisi produksi garam dan kita sudah deteksi ini.

VOA: Berapa sebenarnya kebutuhan garam nasional per tahun?

ON: Jadi kalau kebutuhan nasional untuk garam industri kurang lebih 2 juta ton dan kalau untuk garam konsumsi mungkin kurang lebih sekitar segitu juga.

VOA: Bagaimana kebijakan impor kita, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) baru saja menyerahkan kewenangan kepada Departemen Perdagangan untuk membuka kran impor.

ON: Ya jadi kami diberi kewenangan untuk membuka keran impor sebesar 75 ribu ton untuk bisa sampai bulan Agustus ini.

VOA: Kapan kira-kira bisa sampai?

ON : Kita harapkan akan masuk tanggal 10 Agustus jadi kita tugaskan PT Garam untuk memasukkan garam dan tanggal 10 Agustus sudah bisa masuk

VOA: Dari mana impor ini?

ON: Dari Australia.

VOA: Upaya apa yang dilakukan untuk menyeimbangkan produksi dalam negeri dengan impor supaya neraca garam kita baik, antara impor dan produksi dalam negeri dan mengurangi impor.

ON: Kita bekerja sama dengan KKP untuk mengendalikan kebutuhan impor ini oleh karena itu kita secara bertahap dengan 75 ribu ton karena kita tahu kondisi cuaca dan petani itu akan mulai panen mulai awal September.

VOA: Kalau kita bicara kebijakan garam idealnya seberapa besar yang seharusnya bisa diimpor karena dari data tahun 2013-2014 saja impor sampai 23% seharusnya sebagai negara maritim yang besar Indonesia bisa mencukup kebutuhan dalam negeri.

ON: Pemerintah sudah memperkirakan akan kebutuhan khususnya akan konsumsi garam itu sekitar 226 ribu ton dan ini masih bagian dari 226 ribu ton tersebut yaitu 75 ribu ton kedua jadi kita masih punya ruang sekitar 75 ribu ton lagi kalau kita memang masih memerlukan.

VOA: Bagaimana dengan penambahan sentra produksi?, karena tidak banyak daerah yang memproduksi garam.

ON: Kalau tidak salah instansi pemerintah seperti KKP sudah punya road plan untuk itu dan salah satu sentra produksinya yang sedang dikembangkan adalah NTT

VOA: Apa yang harus dilakukan masyarakat karena kelihatannya masyarakat tidak sabar karena harga garam sudah sangat melambung.

ON: Ada beberapa langkah yang kita lakukan untuk menyediakan pasokan itu diantaranya adalah melalui impor dan kita akan segera mendistribusikan ke industri-industri pengolah garam konsumsi mulai minggu depan sudah mulai masuk dan pendistribusiannya akan kita pastikan sudah sampai ke industri-industri kecil dan menengah pengolah garam konsumsi. [my]

Recommended

XS
SM
MD
LG